Aceh Tamiang — VOA.net_Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menghadiri Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Aktivasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Gelombang I, Selasa, 3 Februari 2026, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Apel tersebut menandai berakhirnya masa tugas Satgas Kemendagri Gelombang I yang telah bertugas sejak 3 Januari hingga 3 Februari 2026 dalam mendukung percepatan pemulihan pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.
Satgas yang terdiri dari praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri ini berperan aktif dalam memulihkan fungsi perkantoran pemerintahan serta memastikan pelayanan publik kembali berjalan secara bertahap dan optimal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Akhmad Wiyagus, Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi, MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, serta jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas nama Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri beserta jajaran dan Pemerintah Pusat atas perhatian, dukungan, serta langkah cepat yang diberikan dalam membantu pemulihan Aceh Tamiang pascabencana banjir.
Menurut Fadhlullah, kehadiran Satgas Kemendagri memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam pemulihan fisik kompleks perkantoran pemerintahan, tetapi juga dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak bencana.
Usai pelaksanaan apel, Menteri Dalam Negeri bersama Wakil Gubernur Aceh dan rombongan meninjau langsung hunian sementara (huntara) modular yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum bagi masyarakat terdampak banjir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan hunian, kesiapan fasilitas pendukung, serta kenyamanan bagi para penghuni.
Pemerintah Aceh berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus berlanjut, khususnya dalam mendukung pemulihan sosial dan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Aceh Tamiang ke depan.
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar